Yth. Seluruh Civitas Akademika Universitas Bahaudin Mudhary Madura
SURAT EDARAN
Nomor: 010/SE-UNIBA/Rek/IV/2021
Tentang
KEGIATAN PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Sehubungan dengan pelaksanaan kuliah semester genap Tahun Akademik 2020/2021 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam:
- Surat Edaran Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 30 november 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021;
- Keputusan Rapat Rektorat dan Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary Madura tanggal 03 April 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkuliahan Semester Genap Tahun 2020/2021.
Maka disampaikan kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA MADURA) tentang pelaksanaan kegiatan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 sebagai berikut:
- Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TA 2020/2021, dilaksanakan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap sesuai Kalender Akademik yang dimulai 19 April 2021;
- Seluruh civitas akademika UNIBA MADURA yang akan memasuki lingkungan kampus UNIBA MADURA wajib:
- Mencucui tangan ditempat yang sudah disediakan
- Memakai masker ataupun face shield
- Menjaga jarak 1,5 meter
- Memeriksa suhu tubuh
- Dalam pelaksanakan setiap kegiatan perlu diperhatikan pengaturan jumlah orang yang melakukan kegiatan
- Peralatan yang digunakan bersama harus di-disinfeksi setelah dipakai setiap pengguna
Hanya orang yang sehat dan tidak beresiko yang diperbolehkan melakukan kegiatan
Sumenep, 19 April 2021
Rektor
ttd
Prof. Dr. H. Rachmad Hidayat, MM.
NIP. 19740619.201808.1.010