Dalam rangka tertib administrasi akademik dan sebagai identitas resmi Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura, maka setiap mahasiswa baru angkatan 2025 diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Nomor Pokok Mahasiswa digunakan untuk:
1. Identitas Resmi Mahasiswa
2. Keperluan Administrasi Akademik, Keuangan, dan Kemahasiswaan.
3. Akses Layanan Akademik seperti Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Perpustakaan, dan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD).
Adapun Daftar pembagian NPM dapat dilihat pada lampiran surat edaran ini. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon untuk seluruh mahasiswa baru untuk mencatat dan mengingat NPM masing-masing.
Demikian hal ini disampaikan, agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.


